Ketetapan mengenai waktu lima shalat fardu adalah dari Allah Yang Maha Bijaksana. Salat-shalat tersebut tidak boleh diakhirkan dari waktunya.
Jika alasan mengakhirkan shalat karena uzur, dan tidak sampai membuatnya keluar dari waktu, maka hal itu dibolehkan. Akan tetapi, jika karena waktunya diakhirkan lalu pelaksanaan shalat keluar dari waktunya, maka ini diharamkan.
Apabila program studi yang ada mengakibatkannya keluar dari waktu shalat, maka mahasiswa muslim tidak boleh mengikutinya. Sebab, dia wajib melakukan shalat pada waktunya. Batas akhir waktu shalat Jumat sama seperti shalat Zuhur, dan tidak boleh diakhirkan hingga melewati waktu tersebut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.