Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menempelkan kedua kaki dalam shalat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menempelkan Kedua Kaki Dalam Shalat

Pertanyaan

Apa hukum menempelkan kedua kaki dalam shalat karena hal itu sangat mengganggu saya dan apa dalilnya?

Jawaban

Dalam sunah Nabi tidak ada hadis sahih dan tegas yang menunjukkan tentang menempelkan kedua kaki ketika berdiri dalam shalat atau ketika sujud. Atas dasar hal itu, maka hukum asalnya adalah bahwa orang yang melakukan shalat tidak harus menempelkan kedua kaki atau melebarkannya, tetapi sedang-sedang saja.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'