Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mendapati jamaah di belakang imam

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mendapati Jamaah Di Belakang Imam

Pertanyaan

Apabila saya mendapati imam sedang duduk tasyahud akhir, apakah saya harus mengikuti shalat dengan imam atau saya tetap berdiri sampai salam dan menunggu jamaah kedua atau mencari jamaah lain? Jika saya mengikuti shalat bersama imam, bagaimana hukumnya?

Jawaban

Mengikuti shalat bersama jamaah pertama itu lebih baik, meskipun imam sedang duduk tasyahud akhir. Namun, jika Anda yakin akan ada jamaah kedua setelah jamaah pertama selesai, maka Anda boleh menunggunya.

Apabila Anda mendapati imam jamaah pertama bangkit dari ruku pada rakaat terakhir, namun Anda mendengar jamaah kedua akan didirikan setelah jamaah pertama selesai, maka Anda boleh mengubah niat shalat fardu menjadi sunah kemudian Anda bergabung dengan jamaah kedua setelah menyempurnakan shalat sunah tersebut.

Namun, jika Anda mendapati jamaah pertama satu rakaat atau lebih, maka Anda tidak boleh mengubah niat shalat fardu menjadi sunah agar Anda bisa shalat dengan jamaah kedua, karena jamaah pertama lebih afdal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'