Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mencapai usia baligh tetapi tidak berpuasa karena tidak tahu tentang kewajiban puasa

setahun yang lalu
baca 1 menit
Mencapai Usia Baligh Tetapi Tidak Berpuasa Karena Tidak Tahu Tentang Kewajiban Puasa

Pertanyaan

Saya haid ketika berusia dua belas tahun. Ketika itu saya tidak tahu bahwa orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadan karena haid wajib mengqadha (mengganti)nya. Bahkan ketika tidak haid, saya juga tidak berpuasa. Saya tidak tahu bahwa saya wajib berpuasa. Oleh karena itu, apa yang Anda sarankan dan anjurkan kepada saya agar hati saya menjadi tenang karena saya selalu merasa bersalah.

Jawaban

Anda harus bertobat dan mengqadha puasa yang Anda tinggalkan setelah haid yang merupakan salah satu tanda usia balig. Di samping itu, Anda juga harus memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasa yang Anda qadha karena Anda telah menunda qadha tersebut. Adapun kadar makanan tersebut adalah setengah sha` atau 1,5 kg.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'