Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menambah dan mengurangi rakaat shalat

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menambah Dan Mengurangi Rakaat Shalat

Pertanyaan

Jika saya mengikuti salat berjamaah dari awal tanpa tertinggal sama sekali, namun setelah imam mengucapkan salam penutup saya berdiri menambah rakaat kelima karena lupa. Lalu, orang yang ada di samping saya mengingatkan bahwa saya menambahkan satu rakaat. Jika demikian, apa yang harus saya lakukan? Haruskah saya mengulang salat, atau tidak? Bagaimana jika saya baru diingatkan setelah ada jeda waktu yang lama?

Jawaban

Orang yang menambah rakaat kelima karena lupa, harus melakukan sujud sahwi tanpa perlu mengulangi shalatnya.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'