Terdapat riwayat dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, beliau bersabda
“Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh anggota (sujud) dan tidak dibolehkan menahan pakaian atau rambut.”
Yang dimaksud dengan kaffu adalah menahan agar keduanya yakni pakaian dan rambut tidak menutupi tempat shalatnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.