Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menaati pimpinan untuk mengerjakan tugas saat shalat dilaksanakan

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menaati Pimpinan Untuk Mengerjakan Tugas Saat Shalat Dilaksanakan

Pertanyaan

Jika direktur perusahaan tempat saya bekerja meminta saya untuk melakukan suatu pekerjaan ketika waktu salat, apakah saya harus melaksanakan perintah itu atau tidak? Apa yang harus dilakukan?

Jawaban

Jika kamu dapat melaksanakan perintah itu dengan tetap dapat melakukan shalat berjamaah di masjid, maka tidak apa-apa, selama apa yang diperintahkan itu bukan hal yang haram. Jika merupakan perbuatan haram atau menghalangimu melaksanakan shalat bersama rekan-rekanmu secara berjamaah di masjid, maka janganlah kamu turuti perintahnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إنما الطاعة في المعروف

“Sesungguhnya kepatuhan itu dalam hal-hal kebajikan”

Dan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

لا طاعة للمخلوق في معصية الخالق

“Tidak ada kepatuhan kepada makhluk untuk bermaksiat kepada Sang Pencipta”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'