Ya, Anda boleh memberikan buku-buku berisi ayat Alquran yang dijadikan dalil hukum, tauhid, dan yang lainnya kepada orang Kristen, baik itu tertulis dengan bahasa Arab maupun diterjemahkan.
Bahkan Anda harus bersyukur atas hal itu, karena memberi atau meminjamkan buku-buku tersebut kepada mereka agar mereka mengkajinya termasuk salah satu upaya dakwah kepada Allah. Orang yang melakukannya akan mendapatkan pahala jika ia melakukannya dengan ikhlas.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.