Kaum Muslimin yang ada di negara non-Muslim boleh membentuk panitia khusus yang terdiri dari kaum Muslimin yang bertugas untuk menentukan hilal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzul Hijjah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.