Yang disyariatkan ketika adzan, orang yang mendengarnya mengikuti apa yang diucapkan muadzin kecuali ketika mengucapkan “hayya `ala-sh-shalaah” dan “hayya `ala-l-falaah” yang mendengarnya mengucapkan “laa hawla wa laa quwwata illaa bi-llahi al- `aliyyi al-`adziim” (tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah) Jika muadzin selesai mengumandangkan azan orang yang mendengarnya membaca salawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan doa yang maknanya,
“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang telah ditegakkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan fadhilah, dan bangkitkanlah beliau pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan.”
Hal ini diucapkan sendiri-sendiri tidak dengan berjamaah. Seorang muadzin ketika berdoa tidak boleh mengeraskan suaranya setelah adzan, supaya tidak ada orang yang mengira bahwa apa yang diucapkannya itu bagian dari adzan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam