Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca shalawat kepada rasulullah dengan berbagai redaksi setelah adzan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca Shalawat Kepada Rasulullah Dengan Berbagai Redaksi Setelah Adzan

Pertanyaan

Apa pandangan agama tentang membaca shalawat kepada Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dengan berbagai redaksi setelah adzan dengan diucapkan dengan suara yang nyaring? Kami mohon diberi pencerahan terkait masalah ini.

Jawaban

Yang disyariatkan ketika adzan, orang yang mendengarnya mengikuti apa yang diucapkan muadzin kecuali ketika mengucapkan “hayya `ala-sh-shalaah” dan “hayya `ala-l-falaah” yang mendengarnya mengucapkan “laa hawla wa laa quwwata illaa bi-llahi al- `aliyyi al-`adziim” (tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah) Jika muadzin selesai mengumandangkan azan orang yang mendengarnya membaca salawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan doa yang maknanya,

اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة آت محمدًا الوسيلة والفضيلة وابعثه مقامًا محمودًا الذي وعدته

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang telah ditegakkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan fadhilah, dan bangkitkanlah beliau pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan.”

Hal ini diucapkan sendiri-sendiri tidak dengan berjamaah. Seorang muadzin ketika berdoa tidak boleh mengeraskan suaranya setelah adzan, supaya tidak ada orang yang mengira bahwa apa yang diucapkannya itu bagian dari adzan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'