Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca beberapa surah al-qur’an di kuburan

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Membaca Beberapa Surah Al-Qur’an Di Kuburan

Pertanyaan

Ketika kami sedang berada di kuburan dan sibuk mengubur mayit, beberapa syekh dan imam menyendiri dan membaca surah Yasin, surah Tabarak, surah al-Baqarah, ayat kursi, akhir surah al-Baqarah, surah al-Falaq dan al-Nas, surah al-Ikhlash, dan surah al-Fatihah. Setelah itu, mereka mengajak orang-orang untuk membaca al-Fatihah atau berdoa. Bagaimana hukumnya menurut agama Islam? Apakah hal itu benar-benar diriwayatkan secara sahih dari Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi wa Sallam- dan mayoritas kaum muslimin atau termasuk bid'ah?

Jawaban

Apa yang dilakukan para syekh dan imam tersebut, yaitu membaca ayat-ayat dan surah-surah tertentu saat mengubur mayit atau sesudahnya, adalah termasuk bid’ah yang tidak memiliki dasar dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Seandainya hal itu dibolehkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- pasti sudah menjelaskannya kepada umatnya.

Untuk itu, setiap muslim hendaknya berhati-hati karena hal itu mengandung keburukan yang amat besar dan menyerupai para penyembah kuburan yang melakukan ibadah di kuburan dengan berbagai macam kurban.

Yang boleh kita lakukan setelah mengubur mayit adalah berdiri di dekat kuburannya, memintakan ampun kepada Allah, dan meminta kepada-Nya agar memberinya keteguhan (dalam menjawab pertanyaan Mungkar dan Nakir), sebagaimana diriwayatkan dari Utsman bin Affan Radhiyallahu `Anhu, bahwa ia berkata,

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا فرغ من دفن الميت وقف عليه فقال: استغفروا لأخيكم واسألوا له التثبيت فإنه الآن يُسأل

“Apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di dekat kuburan dan bersabda: “Mintalah kalian ampunan untuk saudara kalian dan mintalah untuknya keteguhan (dalam menjawab pertanyaan Mungkar dan Nakir) karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Jadi, setelah mengubur mayit, Anda disunahkan untuk berdiri di dekat kuburnya dan mengucapkan doa: “Ya Allah, ampunilah hambamu si Fulan, dan teguhkanlah dia saat menjawab pertanyaan Mungkar dan Nakir.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'