Membaca al-Fatihah sebanyak empat puluh kali dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan tidak disyariatkan, bahkan termasuk bid’ah. Tidaklah benar bahwa kebutuhan orang yang membacanya dapat terpenuhi. Pernyataan itu merupakan propaganda bid’ah dan penipuan kepada masyarakat awam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.