Yang disyariatkan adalah berlomba-lomba mengambil saf pertama berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam :
“Sekiranya orang-orang mengetahui apa yang ada di dalam adzan dan saf pertama (berupa pahala), kemudian mereka tidak mendapatkan (orang yang berhak atas itu) kecuali mereka melakukan undian, maka niscaya mereka akan melakukan undian.”
Dan telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dan para penyusun kitab as-Sunan dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda :
“Saf (barisan dalam shalat) lelaki yang paling baik adalah saf yang pertama, dan saf yang paling buruk adalah saf yang terakhir. Dan saf wanita yang paling baik adalah saf yang terakhir, dan saf yang paling buruk adalah saf yang pertama.”
Pada kedua hadits ini terdapat keterangan yang jelas tentang keutamaan saf pertama bagi lelaki dan saf pertama adalah yang paling baik baginya karena mengandung banyak keutamaan.
Tidak sepatutnya lelaki meninggalkan saf pertama lalu memasang pembatas shalat di tempat lain dalam masjid sebab akan menghilangkan pahala tersebut.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam