Ketika bulan Syawal telah masuk dan seorang perempuan mempunyai kewajiban untuk mengqadha (mengganti) lima hari puasa Ramadan sedangkan ia juga berkeinginan untuk melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal.
Maka mana yang lebih baik mengqadha puasa dahulu dan jika masih ada waktu, ia laksanakan puasa enam hari bulan Syawal atau mendahulukan puasa enam hari bulan Syawal karena puasa ini hanya bisa dilakukan di bulan Syawal dan setelah itu ia mengerjakan puasa qadha dengan tenang di bulan-bulan selanjutnya?
Apakah benar bahwa Aisyah menunda mengqadha puasa Ramadannya sampai bulan Sya'ban? Apakah qadha puasa boleh ditunda sampai selama itu sedangkan seorang manusia tidak bisa menjamin jatah umurnya masih ada walaupun satu jam atau kurang.
Yang sesuai dengan syariat adalah seorang insan mendahulukan mengqadha puasa wajib walaupun puasa enam hari di bulan Syawal terlewat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.