Khilafah setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dialihkan kepada Abu Bakar kemudian Umar kemudian Utsman kemudian Ali Radhiyallahu `Anhum. Itulah kesepakatan para kaum muslim.
Barang siapa yang mengingkari satu khilafah dari mereka, maka ia sesat dan menyalahi ajaran ahli sunnah wal jamaa’ah dari sahabat Radiya Allah anhum dan pengikutnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.