Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan dan kemarahan yang menyebabkan Anda mengatakan, “Kamu tertutup” dengan ketidaksadaran dan Anda memiliki bukti atas hal itu maka ucapan, “Kamu tertutup” tidak menyebabkan perceraian.
Namun apabila Anda sengaja dengan apa yang katakan, maka ucapan “Kamu tertutup” adalah kiasan dari talak dan dengan begitu telah terjadi perceraian sebab adanya keterangan yang menunjukkan adanya maksud untuk bercerai yaitu terjadinya perdebatan antara Anda dengan istri hingga menjadikan kemarahan.
Apabila ini bukan talak tiga sebagaimana yang Anda sebutkan- seketika Anda merujuknya ketika mengucap talak, maka rujuk Anda sah dan istri Anda tetap berada dalam lindungan Anda hingga jatuh talak ketiga. Namun apabila ini adalah talak terakhir talak ketiga maka rujuk Anda tidak sah kecuali setelah dia dinikahi oleh orang lain.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.