Dia hanya wajib menunaikan shalat Subuh dan tidak perlu mengulang yang lain. Sebab, empat shalat lainnya telah dilaksanakan tanpa menyadari bahwa dia belum menunaikan shalat Subuh. Allah `Azza wa Jalla berfirman,
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (QS. Al-Baqarah : 286)
Ada sebuah hadits shahih,
“Dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa Allah berfirman, “Sungguh Aku telah melakukannya.””
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabi Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.