Berlaku adil kepada para istri hukumnya wajib baik itu dalam hal tempat tinggal, makanan, pakaian dan bermalam. Itulah yang seharusnya dilakukan. Hendaklah Anda bertakwa kepada Allah semampu Anda dan berlaku adil kepada kedua istri Anda. Jika Anda ingin melebihkan salah satu dari mereka karena ada alasan tertentu, maka Anda harus meminta izin kepada istri yang lain.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.