Wanita yang telah haid wajib berpuasa Ramadhan. Apa yang terjadi pada wanita yang mengajukan pertanyaan, yaitu tidak meng-qadha hari-hari saat dia tidak puasa karena haid, adalah suatu kesalahan. Karena itu dia harus bertobat dari hal ini.
Jika dia telah meng-qadha hutang puasanya, maka kewajiban yang tersisa adalah memberi makan untuk setiap harinya setengah sha`, diberikan kepada orang fakir. Kadar timbangannya adalah 1,5 kg. Ini karena dia menunda qadha hingga Ramadhan berikutnya tanpa uzur. Kafarat ini boleh diberikan sekaligus kepada satu orang fakir, atau dibagi-bagi kepada jumlah yang lebih banyak.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.