Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika jenazah kaum muslim dan kaum kafir berbaur, apa yang kita lakukan?

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Jika Jenazah Kaum Muslim dan Kaum Kafir Berbaur, Apa yang Kita Lakukan?

Pertanyaan

Sebuah kecelakan mobil terjadi mengakibatkan semua penumpang tewas. Dalam kecelakaan ini, mayat muslim dan non-muslim tidak bisa diidentifikasi. Bagaimana cara memandikan, menyalati, dan mengubur mayat-mayat ini?

Jawaban

Semua korban kecelakaan ini dimandikan, dikafani dan dishalatkan dengan niat memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan mereka yang muslim.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'