Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
jika jenazah kaum muslim dan kaum kafir berbaur, apa yang kita lakukan?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Pertanyaan
Sebuah kecelakan mobil terjadi mengakibatkan semua penumpang tewas. Dalam kecelakaan ini, mayat muslim dan non-muslim tidak bisa diidentifikasi. Bagaimana cara memandikan, menyalati, dan mengubur mayat-mayat ini?
Jawaban
Semua korban kecelakaan ini dimandikan, dikafani dan dishalatkan dengan niat memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan mereka yang muslim.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.