Saya pernah membaca kitab "Tsalatsu Rasail fish Shalah" karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz hafizahullah. Di dalam terdapat keterangan bahwa ketika duduk tasyahud semua jari tangan kanan digenggam kecuali telunjuk dengan mengisyaratkan kepada tauhid, atau menggengam jari kelingking dan jari manis serta menjadikan jari telunjuk dan jari tengahnya membentuk lingkaran lalu mengisyaratkan dengan jari telunjuk.
Apakah mengisyaratkan dengan jari telunjuk sambil menggerakkannya dilakukan selama tasyahud sampai salam? Apakah menggengam semua jari hanya dilakukan ketika tasyahud kemudian dikembalikan seperti tangan kiri atau menggengamnya sampai salam?
Mengisyaratkan dengan jari telunjuk selama tasyahud dan menggerakkannya ketika doa serta menggengam semua jari kecuali telunjuk dilakukan hingga salam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.