Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

istriku membenci kedua orang tuaku

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Istriku Membenci Kedua Orang Tuaku

Pertanyaan

Saya memiliki seorang istri yang tinggal di rumah kami sendiri. Namun sungguh disayangkan, wahai Syaikh yang terhormat, dia sangat membenci ayah dan ibuku, dan tidak suka keduanya mampir ke rumah. Perlu diketahui bahwa dia sekarang memiliki empat orang anak. Berhubung dia tidak mau melakukan tugas rumah tangga manakala kedua orang tuaku datang, saya akhirnya menyiapkan sendiri makan untuk keduanya. Maksudnya, saya membeli makanan untuk keduanya dari rumah makan, membuatkan kopi dan membereskan tempat tidur keduanya. Karena keduanya tidak mengetahui masalah ini, jika keduanya menanyakan istri saya, saya katakan kepada keduanya bahwa saya dan istri saya sedang tidak akur karena saya tidak ingin kedua orang tua saya tahu bahwa istri saya membenci keduanya. Yang saya harapkan dari Allah, kemudian dari Anda yang terhormat, adalah pengarahan Anda karena saya sungguh bingung dengan kedua orang tua saya, istri, dan anak-anak saya yang lelah hidup di tengah-tengah saya dan ibu mereka. Saya tidak ingin melukai perasaan istri saya. Saya hanya ingin memberikan pengarahan kepadanya dengan fatwa dari Anda. Saya ingin menyerahkan fatwa itu kepada salah satu saudara saya agar dia membacakannya di hadapan istri saya karena dia tidak dapat membaca dan menulis. Wassalamu`alaikum.

Jawaban

Setiap pasangan suami-istri wajib bertakwa kepada Allah `Azza wa Jalla, menjalankan kewajiban masing-masing terhadap pasangannya, menggauli pasangan dengan baik, dan memuliakan kerabat pasangannya sehingga tercipta keharmonisan dan keutuhan rumah tangga. Allah Ta`ala berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisaa’: 19)

Allah Jalla Sya’nuh juga berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“aum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An-Nisaa’: 34)

Firman Allah Ta`ala, “Wanita yang taat (qanitat)”, Ibnu Abbas dan yang lainnya berkata, “Maksudnya adalah istri-istri yang taat kepada suami mereka.” Sedangkan firman Allah di awal ayat,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

” Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita” (QS. AN-Nisaa’: 34)

Ibnu Katsir Rahimahullah telah menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu `Anhuma bahwa dia berkata, “Maksudnya adalah pemimpin atas diri mereka.” Artinya, mereka harus mentaati suaminya dalam hal-hal yang diperintahkan Allah untuk ditaati. Dan di antara bentuk ketaatan terhadap suami adalah berbuat baik terhadap keluarganya dan menjaga hartanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'