Seorang istri tidak boleh menaati suami dalam kemaksiatan kepada Allah seperti bersetubuh lewat anus atau saat haid, berdasarkan hadist,
“Tidak ada kepatuhan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Sang Pencipta.”
Dan sabda beliau shallallahu `alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya kepatuhan itu dalam hal-hal kebajikan.”
Adapun berbohong kepadanya, itu tidak berdosa jika ada kemaslahatan dan tidak berbahaya bagi orang lain, karena Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam memberi pengecualian dalam berbohong antar suami istri jika ada maslahat untuk keduanya, dan tidak ada menyebabkan kerusakan kepada lainnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.