Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

istri berpuasa saat suaminya ada

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Istri Berpuasa Saat Suaminya Ada

Pertanyaan

Saya adalah seorang muslimah yang taat. Saya melakukan puasa Ramadhan, enam hari bulan Syawal, hari-hari Bidh (pertengahan bulan), dan Senin-Kamis. Saya memiliki seorang suami. Ketika saya berpuasa hari-hari Bidh dan Senin-Kamis, saya bertanya kepada suami, “Apakah saya boleh berpuasa, atau tidak?” Pada awalnya, dia menjawab “Ya”. Namun di beberapa waktu dia menjadi kesal dan marah dengan berkata, “Setiap hari puasa lagi, puasa lagi!” Jadi, apakah saya boleh berpuasa, ataukah tidak?

Jawaban

Anda tidak boleh berpuasa sunnah jika suami ada di rumah kecuali dengan izinnya, karena dia memiliki hak atas diri Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'