Kentut membatalkan wudu, baik dari laki-laki maupun wanita. Orang yang kentut tidak diharuskan istinja, namun dia wajib berwudu, yaitu dengan mencuci muka, berkumur, memasukkan air ke hidung, membasuh kedua tangan hingga siku, mengusap rambut dan kedua telinga, lalu membasuh kedua kaki, dari ujung jari hingga mata kaki.
Jika darah keluar dari wanita yang sedang berpuasa sesuai jadwal haid, meskipun sedikit kemudian berhenti, maka hal itu membatalkan puasa. Dia harus berbuka dan meng-qadha-nya di hari lain. Dia juga wajib mandi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.