Seorang isteri wajib taat kepada suaminya dalam melaksanakan perbuatan-perbuatan baik. Oleh karena itu, wajib baginya untuk tidak memotong rambut sebagai tanda ketaatan kepada suaminya karena itu termasuk tindakan kebaikan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.