Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum shalat witir

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Shalat Witir

Pertanyaan

Apakah shalat witir hukumnya wajib dan apakah orang yang meninggalkannya berdosa?

Jawaban

Shalat witir hukumnya sunah muakadah dan orang yang meninggalkannya tidak berdosa, namun makruh meninggalkannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Hukum Shalat Witir