Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum shalat wajib lebih dari sekali dengan satu kali wudhu

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Shalat Wajib Lebih dari Sekali dengan Satu Kali Wudhu

Pertanyaan

Jawaban

Benar Diperbolehkan bagi seorang muslim shalat yang lima waktu dan lainnya dengan satu kali wudhu. Walaupun saat berwudhu, ia tidak meniatkan untuk melakukannya dengan satu wudhu itu.

Berdasarkan kesepakatan para ulama, selain dari shalat fardhu, ia juga boleh melakukan banyak ibadah sunnah lainnya dengan wudhu itu selama wudhunya belum batal.

Perkara ini telah ada dalil hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menerangkan hal ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'