Maksud hadis tersebut adalah apabila para wanita menunaikan shalat secara berjemaah di belakang kaum pria, maka saf terbaik mereka adalah paling akhir karena barisan terakhir itu paling dapat menjaga aurat mereka dari kaum pria.
Namun, apabila kaum wanita tersebut ditutup (dengan tabir) dari kaum pria, maka saf pertama lebih baik bagi mereka seperti yang berlaku bagi pria karena alasan pelarangannya sudah hilang.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.