Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

darah keluar setelah jimak dan suci dari haid

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Darah Keluar Setelah Jimak Dan Suci Dari Haid

Pertanyaan

Istri seorang laki-laki haid. Tatkala haidnya sudah berhenti dan tanda-tanda suci sudah tampak, dia pun mandi dan digauli oleh suaminya. Namun, setelah bersetubuh darahnya keluar juga. Apakah senggama ini dalam keadaan suci atau haid?

Jawaban

Jika kenyataannya seperti yang telah Anda sebutkan, maka senggama ini dalam keadaan suci dan Anda pun tidak berdosa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'