Sujud syukur dianjurkan ketika seorang muslim mendapatkan sebuah karunia yang diharapkan dan dinantikan, atau ketika selamat dari sebuah bencana dan sesuatu yang tidak disukai yang telah menimpa hampir mengenai dirinya.
Saat dia mengalami salah satu dari kedua kondisi itu, disunnahkan baginya untuk melakukan sujud satu kali kepada Allah sambil mengucapkan tasbih, serta bersyukur atas anugerah yang diraih dan terhindar dari bencana. Untuk melakukan sujud ini tidak disyaratkan harus mengambil wudu terlebih dahulu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.