Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bulan-bulan, saat kita boleh dan dilarang mengqadha (mengganti) puasa ramadan yang kita tinggalkan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bulan-bulan, Saat Kita Boleh Dan Dilarang Mengqadha (Mengganti) Puasa Ramadan Yang Kita Tinggalkan

Pertanyaan

Saya berharap Anda memberitahu saya tentang bulan-bulan, saat kita boleh mengqadha (mengganti) puasa Ramadan yang kita tinggalkan? Apa saja rukun iman itu? Bagaimana cara menjadi seorang Muslim yang benar tanpa dosa? Patut diketahui bahwa saya mempunyai saudara yang tidak berpuasa pada hari-hari terakhir bulan Ramadan (tanggal 25, 26, 27, 28, 29, dan 30) dan dia ingin mengqadha puasa tersebut di bulan Rajab. Bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini?

Jawaban

Saudara Anda wajib mengqadha puasa sejumlah hari yang dia tinggalkan. Yang lebih utama ialah segera mengqadhanya setelah Ramadhan, kecuali ada uzur. Tindakan saudara Anda yang mengqadha puasa di bulan Rajab itu dibolehkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'