Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bolehkah nelayan menyelam ke dalam laut saat berpuasa?

setahun yang lalu
baca 1 menit
Bolehkah Nelayan Menyelam Ke Dalam Laut Saat Berpuasa?

Pertanyaan

Saya bekerja sebagai nelayan, dan ketika bulan Ramadan sebuah tuntutan bagi saya untuk bekerja di siang hari, dan juga menuntut saya untuk menyelam. Bolehkan orang yang sedang berpuasa untuk menyelam? Berdosakah atau tidak? Mohon penjelasannya, semoga Allah membalas kebaikan Anda.

Jawaban

Para nelayan boleh menyelam selagi mereka yakin bahwa air tidak akan masuk ke tenggorokannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'