Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bolehkah menceraikan istri karena perintah ibu?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bolehkah Menceraikan Istri Karena Perintah Ibu?

Pertanyaan

Apabila seorang ibu mengatakan, "Ceraikan istrimu", bolehkah menceraikannya karena permintaan ibu tersebut?

Jawaban

Apabila istri yang diperintahkan ibu Anda untuk menceraikannya itu agamanya baik, tidak menyakiti ibu Anda, maka Anda tidak harus menceraikannya. Apabila agamanya buruk atau menyakiti ibu Anda, Anda wajib menasihatinya. Apabila tidak melaksanakan nasihat Anda, maka Anda wajib menceraikannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'