Menikah adalah salah satu sunah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dengan menikah itulah agama seseorang dianggap telah sempurna, karena dia dapat menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Anda tidak perlu menalak istri, karena pernikahan tidak akan menghalangi Anda dari mencari ilmu, jika ada tekad yang kuat dan niat yang tulus.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.