Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengajarkan kepada umatnya sebuah doa yang dibaca oleh suami ketika menggauli istrinya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Seandainya salah seorang dari kalian menggauli istrinya dan berdoa, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan’, maka apabila Allah menakdirkan mereka berdua mempunyai anak, niscaya setan tidak akan pernah dapat membahayakannya selamanya.” (Muttafaq ‘Alaih)
Artinya, yang harus dilakukan oleh suami ketika akan berhubungan badan dengan istrinya hanyalah membaca doa tersebut. Dengan demikian, mendengar bacaan Al-Quran dari radio ketika bersetubuh dengan tujuan mengusir setan dari rumah sama dengan melebih-lebihkan ajaran yang disyariatkan, sehingga tidak dibolehkan.
Selain itu, Al-Quran memiliki kedudukan yang sangat mulia dan suci, sehingga tidak layak untuk didengarkan saat sedang berhubungan badan, seperti yang disebutkan dalam pertanyaan.
Wallahu a’lam. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.