Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berdakwah kepada allah sesuai dengan sunah nabi

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Berdakwah Kepada Allah Sesuai Dengan Sunah Nabi

Pertanyaan

Apakah boleh berdakwah kepada Allah dengan mendahulukan larangan terhadap orang yang melakukan kemungkaran sebelum mendakwahinya kepada akidah yang benar? Perlu diketahui bahwa di tempat kami ada orang yang mengklaim kalau dia bisa mendatangkan manfaat selain Allah. Mereka mengusap kuburan dan para wali serta melakukan bidah dan khurafat. Mohon penjelasan tentang hal tersebut. Menurut sunah, apakah yang didahulukan ketika berdakwah sesuai dengan perbuatan Rasulullah Shallallahu 'aAlaihi wa Sallam?

Jawaban

Menurut syariat, berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala harus sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Mu`adz bin Jabal radhiyallahu `anhu ketika beliau mengutusnya ke Yaman. Beliau bersabda

إنك تأتي قومًا من أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله، فإنْ هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإنْ هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم وترد في فقرائهم

“Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum dari Ahli kitab, maka hendaklah pertama kali yang kamu sampaikan kepada mereka adalah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang yang fakir di antara mereka.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'