Menurut syariat, berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala harus sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Mu`adz bin Jabal radhiyallahu `anhu ketika beliau mengutusnya ke Yaman. Beliau bersabda
“Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum dari Ahli kitab, maka hendaklah pertama kali yang kamu sampaikan kepada mereka adalah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang yang fakir di antara mereka.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.