Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bagaimana cara shalat orang yang tidak bisa bersuci secara sempurna

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Bagaimana Cara Shalat Orang Yang Tidak Bisa Bersuci Secara Sempurna

Pertanyaan

Saya pernah mengalami kondisi yang membuat saya tidak mampu bersuci secara sempurna dan tidak bisa membersihkan pakaian jika terkena najis serta kadang-kadang saya tidak bisa menghadap ke kiblat ketika shalat. Apa hukum shalat yang saya lakukan dalam kondisi seperti ini? Perlu diketahui bahwa semua kekurangan saya itu di luar kendali saya.

Jawaban

Seorang muslim wajib menunaikan shalat sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun: 16)

Apabila ia mampu bersuci secara sempurna dari hadas dan najis, maka ia wajib melakukannya karena bersuci merupakan salah satu syarat sah shalat. Ia juga wajib menghadap kiblat. Jika ia tidak mampu melakukannya sedikit pun atau mampu melakukan sebagiannya, maka ia harus melakukan shalat sesuai kemampuannya.

Apabila dalam kondisi seperti yang Anda sebutkan Anda tidak bisa bersuci dengan air, bertayamum, dan tidak bisa membersihkan najis dari badan dan pakaian Anda lalu Anda shalat sesuai kemampuan Anda, maka shalat Anda sah Insya Allah.

Ketika Anda mampu membersihkan najis, Anda wajib membersihkannya dari pakaian dan badan Anda. Anda juga wajib mandi junub jika Anda bermimpi bersetubuh pada waktu yang telah Anda sebutkan untuk shalat-shalat yang akan datang.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'