Seorang muslim wajib menunaikan shalat sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala:
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun: 16)
Apabila ia mampu bersuci secara sempurna dari hadas dan najis, maka ia wajib melakukannya karena bersuci merupakan salah satu syarat sah shalat. Ia juga wajib menghadap kiblat. Jika ia tidak mampu melakukannya sedikit pun atau mampu melakukan sebagiannya, maka ia harus melakukan shalat sesuai kemampuannya.
Apabila dalam kondisi seperti yang Anda sebutkan Anda tidak bisa bersuci dengan air, bertayamum, dan tidak bisa membersihkan najis dari badan dan pakaian Anda lalu Anda shalat sesuai kemampuan Anda, maka shalat Anda sah Insya Allah.
Ketika Anda mampu membersihkan najis, Anda wajib membersihkannya dari pakaian dan badan Anda. Anda juga wajib mandi junub jika Anda bermimpi bersetubuh pada waktu yang telah Anda sebutkan untuk shalat-shalat yang akan datang.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam