Saya ingin mendapatkan penjelasan dari Anda mengenai imsak. Apakah hukumnya sunah, atau sebuah keharusan yang mesti dilakukan oleh seluruh kaum Muslimin? Apakah benar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah menetapkan bahwa jeda antara imsak dengan terbitnya fajar adalah seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca lima puluh ayat?
Itulah sebabnya, ulama sekarang menentukan lamanya waktu imsak setengah jam (sebelum Subuh). Apa hukumnya makan dan minum ketika azan Subuh berkumandang? Saya mohon penjelasan tentang kapan waktu di mulainya puasa. Apakah saat mendengar azan, setengah jam sebelum azan, atau setelah azan berhenti?
Yang dimaksud dengan imsak adalah berhenti dari makan, minum, dan semua larangan saat berpuasa, saat waktu awal puasa dimulai. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan waktu dimulainya puasa dalam Alquran, yaitu ketika terbit fajar. Allah Ta’ala berfirman,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Jika muazin mengumandangkan azan saat terbit fajar, maka itu adalah pemberitahuan tentang terbitnya fajar. Dengan demikian, Anda wajib berhenti makan dan minum.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.