Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah siksa kubur bersifat fisik atau rohani?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Siksa Kubur Bersifat Fisik Atau Rohani?

Pertanyaan

Apa siksa kubur itu, apakah siksa tersebut bersifat fisik atau rohani, dan apakah siksa tersebut untuk ruh dan jasad atau salah satunya?

Jawaban

Bagi orang yang disiksa, siksa kubur bersifat fisik walaupun orang yang hidup di dunia tidak menyaksikannya. Siksa tersebut berlaku untuk ruh dan jasad, sebagaimana dalil dalam teks Al-Qur’an dan Sunnah, Allah Ta’ala berfirman,

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al-Mu’min: 46)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'