Saya ingin meminta fatwa dari Anda tentang hukum tidak berpuasa pada bulan Ramadan. Sebab, saya bekerja di pabrik roti, di depan perapian. Saya tidak tahan menghadapi panasnya api yang memberatkan itu. Tahun lalu saya dapat berpuasa karena tidak bekerja selama bulan Ramadan. Insya Allah, pada tahun ini saya akan berpuasa.
Anda harus tetap berpuasa, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.