Niat merupakan ibadah, semua ibadah dilaksanakan karena adanya perintah. Tempat niat adalah hati dan melafalkannya adalah bidah karena Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, khulafaurrasyidin dan para sahabat beliau tidak melafalkannya.
Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dan selainnya disebutkan bahwasanya Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam berkata kepada seorang Arab pedusunan yang melakukan shalat dengan tidak baik,
“Jika kamu hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah lalu bacalah (ayat) Alquran yang mudah bagimu”
Dalam kitab Sunan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, beliau bersabda,
“Kunci shalat adalah bersuci, sedangkan tahrimnya (saat diharamkannya melakukan perbuatan selain gerakan shalat) adalah takbir, dan tahlilnya (saat dihalalkannya melakukan perbuatan setelah shalat) adalah mengucapkan salam.”
Dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiyallahu `anha
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memulai shalat dengan takbir dan memulai bacaan dengan membaca alhamdu li-llaahi rabbi-l-‘aalamiin (surah al-Fatihah)”
Diriwayatkan secara mutawatir dan menurut ijmak kaum Muslimin bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam dan para sahabat radiyallahu ‘anhum memulai shalatnya dengan bertakbir.
Tidak ada satu riwayat pun yang menunjukkan bahwa beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melafalkan niatnya, begitu juga para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Barangsiapa yang menganggap hal itu boleh, maka anggapan itu tertolak berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam
“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari urusan agama kami, maka perkara itu tertolak.” (Muttafaq ‘Alaih)
Dalam sebuah riwayat yang redaksinya dari Muslim rahimahullah
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.