Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah kambing kacang dan domba digabungkan dalam perhitungan nisab jika jumlah masing-masing tidak dapat memenuhi nisab?

setahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Kambing Kacang Dan Domba Digabungkan Dalam Perhitungan Nisab Jika Jumlah Masing-masing Tidak Dapat Memenuhi Nisab?

Pertanyaan

Apakah kambing kacang dan domba digabungkan dalam perhitungan nisab jika jumlah masing-masing tidak dapat memenuhi nisab?

Jawaban

Kambing kacang digabungkan dengan domba dalam menyempurnakan hitungan nisab. Zakatnya diambil dari salah satu hewan itu sesuai kadar nilai keduanya. Muwafaquddin berkata dalam kitab al-Mughni dan lainnya, “Kami tidak mendapati perbedaan ulama dalam penggabungan benda-benda satu jenis dalam zakat.” Dengan demikian, zakat dikeluarkan dari salah satu benda sesuai nilai kedua harta.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.