Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah istri boleh menanggung biaya haji suami dan anak-anaknya?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Istri Boleh Menanggung Biaya Haji Suami Dan Anak-anaknya?

Pertanyaan

Apakah istri boleh menanggung biaya haji suami dan anak-anaknya?

Jawaban

Seorang istri boleh menanggung biaya suami yang bepergian bersamanya untuk kemaslahatan, seperti haji dan lainnya, jika lebih besar dari biaya rumah tangga sehari-hari yang menjadi kewajiban suami.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'