Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah istri berzikir ketika (hendak) melakukan hubungan badan?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apakah Istri Berzikir Ketika (Hendak) Melakukan Hubungan Badan?

Pertanyaan

Apakah doa yang berbunyi, "Bismillah, allahumma jannibna asy-syaithan, wa jannib asy-syaythana ma razaqtana" (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan kepada kami), juga diucapkan oleh istri, ataukah tidak? Apakah doa tersebut sunnah dibaca olehnya?

Jawaban

Doa itu disyariatkan kepada lelaki yang hendak menggauli istrinya, berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

لو أن أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: باسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب الشيطان ما رزقتنا، فإنه إن قضي بينهما ولد في ذلك لم يضره الشيطان أبدا

“Seandainya salah seorang dari kalian menggauli istrinya dan berdoa, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan’, maka apabila Allah menakdirkan mereka berdua mempunyai anak, niscaya setan tidak akan pernah dapat membahayakannya selamanya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh para penyusun kitab-kitab Sunan dan yang lainnya. Meskipun demikian, jika istri membaca doa itu juga tidak apa-apa, karena pada dasarnya tidak ada pengkhususan doa tersebut hanya untuk suami.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'