Wajib bagi Anda menunaikan ibadah haji dan umrah fardhu. Adanya penyakit kulit di beberapa bagian tubuh Anda dan perasaan takut yang Anda alami bahwa orang akan mengasingkan Anda, tidak dapat dijadikan alasan yang membolehkan Anda untuk tidak melaksanakan kewajiban haji. Anda boleh mengenakan pakaian berjahit jika pakaian ihram akan mendatangkan bahaya bagi diri Anda.
Namun Anda harus membayar fidyah karena memakai pakaian berjahit, yaitu puasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin masing-masing satu setengah kilogram makanan pokok penduduk negeri seperti beras dan lain-lain, atau menyembah seekor kambing.
Munculnya ruam-ruam kulit (Auspitz’s Sign) pada banyak bagian tubuh Anda tidak menjadi penghalang bagi Anda untuk menunaikan kewajiban haji. Apalagi Anda telah menyebutkan bahwa penyakit tersebut tidak menular sebagaimana penjelasan dokter kepada Anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.