Tidak ada batasan jumlah minimal atau maksimal dalam mahar, sehingga boleh berupa cincin, sesuatu yang senilai dengannya, atau lebih yang tinggi. Akan tetapi, mahar tidak boleh ditetapkan dalam jumlah yang terlalu tinggi, karena banyak dampak negatif yang dapat diakibatkannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.