Apakah ada shalat sunah Rawatib untuk shalat Asar? Perlu diketahui bahwa saya pernah membaca tulisan Ibnu Taimiyah dalam kitabnya, al-Fatawa al-Kubra, halaman 1/174, cetakan Beirut-Libanon, yang menyebutkan bahwa tidak ada shalat sunah Rawatib untuk salat Asar.
Namun, saya pernah menemukan dua hadis sahih dalam kitab Riyadh al-Shalihin. Salah satunya berasal dari Ali Radhiyallahu `Anhu
يؤدي النبي صلى الله عليه وسلم أربع ركعات من صلاة السنة قبل صلاة العصر
"Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melaksanakan shalat sunah empat rakaat sebelum shalat Asar." (Hadis riwayat Tirmidzi dan ia menilainya sebagai hadis hasan).
Hadis kedua berasal dari Ibnu Umar, yang menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
رحم الله من صلى أربع ركعات قبل حديث العصر
"Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunah) empat rakaat sebelum Asar" (Hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi yang menilainya sebagai hadis hasan).
Tidak ada shalat sunah Rawatib untuk shalat Asar, baik itu sebelum ataupun sesudahnya. Shalat yang dilakukan sebelum shalat Asar tersebut hanya shalat sunah mutlak saja, yang masuk dalam ucapan nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
بين كل أذنين صلاة ، ووقت ما
“Di antara setiap dua azan ada shalat.”
Waktu sesudah shalat Asar adalah waktu terlarang untuk ditunaikan shalat sunah, kecuali shalat yang ada penyebabnya, seperti shalat kusuf (gerhana matahari), tahiyyah (masuk) masjid, dan shalat sunah tawaf dua rakaat, menurut pendapat terkuat di kalangan ulama.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.