Seorang laki-laki meletakkan sejumlah uang di tempat saya dan dia berkata kepada saya, "Ini amanah saya titipkan kepadamu dan tolong dijaga." Lalu uang tersebut saya simpan di bank dalam rangka menjaganya. Saya tidak mengetahui bahwa bank tersebut memberi bunga riba. Ketika uang itu saya ambil dari bank, saya mendapatinya bertambah. Apakah saya harus memberikan uang lebih ini kepada pemiliknya, yakni pemilik uang, atau saya harus mengembalikannya kepada bank, atau saya harus menyedekahkannya kepada fakir miskin?
Berikanlah uang titipan tersebut tanpa bunga uang kepada pemiliknya dan sedekahkanlah bunga uangnya untuk amal-amal kebaikan. Kami juga menyarankan Anda untuk tidak menyimpan uang di bank-bank riba lagi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.