Jika seperti itu, maka kamu dibolehkan untuk tidak sujud. Kamu tidak perlu meletakkan bantal atau yang lainnya untuk bersujud, karena hal itu tidak dibolehkan. Seorang muslim sebaiknya melakukan shalat sesuai dengan kondisinya. Dalam hal ini Jabir radhiyallahu `anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda kepada orang sakit yang shalat di atas bantal, setelah beliau membuang bantal tersebut:
“Salatlah dengan berdiri jika engkau mampu. Jika tidak mampu maka shalatlah dengan isyarat dan jadikanlah sujudmu lebih rendah dari pada ruku’mu.”
Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang kuat. Akan tetapi, Abu Hatim menyatakan bahwa yang benar hadits ini adalah mauquf.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.